SBY Bantah Adanya Penyimpangan Pajak Keluarga

| Senin, 04 Februari 2013


JEDDAH, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa keluarganya taat membayar pajak dan tidak ada penyimpangan dalam pembayaran pajak tersebut. Hal ini dikatakannya saat mengklarifikasi dan menjelaskan pemberitaan oleh harian The Jakarta Postmengenai pajak miliknya dan anak-anaknya.


"Saya prihatin keluarga saya, yang bekerja seperti ini dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, Senin (4/2/2013), sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Menurut Presiden, tanpa merinci pajak yang dibayarkannya, baik dirinya maupun anak-anaknya telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang. "Prosesnya juga akuntabel. Setelah saya isi kewajiban saya, saya minta tolong dicek apa ada yang kelewatan, apa ada yang lebih atau yang kurang, karena saya tidak ingin ada satu rupiah yang kurang," kata Presiden.

Menurut Presiden, data yang diungkap The Jakarta Post tersebut tidak persis sama dengan data di Direktorat Jenderal Pajak. Presiden tidak menjelaskan secara rinci mengenai pajak yang dibayarkannya karena undang-undang mengatur tingkat kerahasiaan pajak.
Presiden mengatakan, sebagai pejabat negara, dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya sesuai dengan aturan. Presiden Yudhoyono mengaku selalu memperbarui informasi harta kekayaannya dan melaporkannya sejak sebelum menjabat Presiden, saat menjadi Presiden, maupun seusai menjabat sebagai Presiden. "Bahkan periode tengah juga saya laporkan," ujarnya.
Presiden mengatakan, hal yang sama juga dilakukan keluarganya. Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa anaknya, Mayor Infranteri Agus Yudhoyono, telah membayar pajak sesuai ketentuan undang-undang sebagai seorang mayor. "Sedangkan istri Agus, Anisa, karena sebelum menikah punya penghasilan sendiri, misalnya sebagai presenter dan foto model, juga punya kewajiban membayar pajak terpisah dari yang dibayarkan suaminya Agus, dan itu dua-duanya membayar pajak dan sudah diverifikasi Ditjen Pajak," kata Presiden.
Adapun putra kedua, Edhie Baskoro sebagai anggota DPR RI, juga wajib lapor ke KPK, termasuk membayar pajak sebagaimana harus dibayar dan diverifikasi. Presiden mengimbau agar pihak lain tidak mudah menuduh adanya penyimpangan pembayaran pajak.
Dalam laporannya beberapa waktu lalu, harian The Jakarta Post menuliskan sebagian dokumen pajak yang diklaim milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro. Harian tersebut menyatakan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi oleh sumber-sumber di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan tanpa menyebutkan namanya.
Sumber :
Antara
Editor :
Laksono Hari W

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲